Habanusantara.net – Urusan hukum sering dianggap ribet dan mahal. Tapi di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kota Banda Aceh, anggapan itu mulai dipatahkan. Keuchik Ie Masen Kayee Adang, M Kasim, baru saja menggagas lahirnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Non Litigasi yang bisa diakses gratis oleh warga, Rabu (27/8/2025).
Ide ini bukan asal-asalan. Posbankum berdiri dengan dukungan langsung dari Kemenkum Aceh dan sudah punya dasar hukum lewat SK Keuchik. Fungsinya jelas: jadi pusat layanan hukum dan informasi yang gampang dijangkau masyarakat kecil.
“Banyak warga masih mikir kalau berurusan dengan hukum itu mahal, ribet, bahkan menakutkan. Posbankum ini hadir untuk mendampingi mereka,” kata M Kasim.
Yang bikin tambah spesial, dua staf gampong—Siti Sarah Aprilia, S.H, CPLA, dan Jufri, A.Md, CPLA—baru saja lulus jadi paralegal bersertifikat dari Kemenkum.
Sertifikat itu mereka terima langsung dari Kakanwil Kemenkum Aceh saat peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Banda Aceh.
Prosesnya juga nggak main-main. Untuk bisa lolos, mereka harus ikut Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I selama tiga hari, 18 jam pelajaran, lengkap dengan pre-test, post-test, dan laporan aktualisasi.
Dari 2.840 peserta se-Indonesia, hanya 62 orang dari Aceh, dan dua staf gampong ini berhasil masuk daftar lulus.
Sarah bilang, ini jadi bukti bahwa hukum bisa dekat dengan rakyat kecil. “Kami ingin masyarakat tahu kalau bantuan hukum itu ada, gratis, dan nggak serumit yang dibayangkan,” ujarnya.
Layanan Posbankum bersifat non litigasi. Jadi warga yang punya persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, akan dibimbing menyusun administrasi, didampingi saat mediasi, hingga diarahkan kalau memang harus lanjut ke pengadilan. Kalau sudah sampai tahap itu, Posbankum bakal bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dikatakannya, Posbankum ini bagian dari komitmen menghadirkan keadilan dari tingkat gampong. Tak heran jika ia baru-baru ini juga dianugerahi Peacemaker Justice Award 2025.
“Kita ingin menunjukkan bahwa keadilan bisa dimulai dari desa, dari gampong, untuk semua warga tanpa terkecuali,” pungkasnya[*]





