HeadlineParlemen

Paripurna DPRA Tetapkan Raqan RPJMA 2025–2029: Fondasi Lima Tahun Kepemimpinan Mualem–Fadhlullah

×

Paripurna DPRA Tetapkan Raqan RPJMA 2025–2029: Fondasi Lima Tahun Kepemimpinan Mualem–Fadhlullah

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRA Tetapkan Raqan RPJMA 2025–2029. Foto: Dok. Habanusantara

Habanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menggelar rapat paripurna untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029, Kamis (21/8/2025).

Dokumen strategis ini akan menjadi pijakan arah pembangunan Aceh selama lima tahun masa kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Rapat berlangsung di ruang utama Sekretariat DPRA yang dipimpin bergantian oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah dan Salihin, dengan dihadiri para anggota dewan, Sekda Aceh, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Raqan RPJMA ini menjadi pedoman utama pembangunan Aceh selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, dokumen tersebut telah melalui pembahasan yang intensif oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRA bersama tim ahli.

Ketua Banleg DPRA, Irfansyah, dalam laporannya menegaskan ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait visi dan misi pemerintah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam draft awal RPJMA.

“Pembahasan penyelarasan telah dilakukan pada 14 Agustus 2024 bersama pimpinan DPRA, Banleg, Tim Asistensi Pemerintah Aceh, Sekda, TAPA, serta Bappeda,” ungkapnya.

Irfansyah menegaskan bahwa pertemuan tersebut menyepakati penyusunan RPJMA harus merujuk pada dokumen asli visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.

Visi besar yang dituangkan dalam RPJMA yaitu “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi ini terdiri dari empat pilar utama:

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close