Habanusantara.net, Seorang wanita paruh baya asal Pidie Jaya berinisial ZU (33) harus berurusan dengan polisi usai membobol sebuah taman kanak-kanak di Banda Aceh. Aksi nekat ZU yang menyamar sebagai pemulung itu berujung pada pencurian uang sebesar Rp 20 juta di TK AT-Zahra, kawasan Kuta Alam, Sabtu (28/6/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap tim opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (15/7/2025) dini hari di bawah jembatan Pante Pirak.
“ZU sering tinggal dan mangkal di bawah jembatan itu. Saat diamankan, dua pria lainnya turut kami tangkap yakni AN (23) asal Sumut dan MD (33) warga Pidie,” ujar Fadillah kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ZU mengakui perbuatannya. Ia membobol pintu kantor TK menggunakan obeng, lalu menggasak uang Rp 20 juta yang disimpan dalam laci meja. Uang hasil curian itu kemudian dipakai untuk bermain judi online, kebutuhan hidup, serta dibagi kepada ketiga rekannya dengan jumlah berbeda-beda.
“Uangnya sudah habis dipakai untuk judi online dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Fadillah yang kini dipercaya menjabat Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Saat ini, ZU dan dua pria lainnya sudah diamankan di Rutan Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.




















