Habanusantara.net – Tim Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan menggelar empat pertandingan kandang dengan penonton di Liga 2 2024/25. Hukuman ini diberikan setelah insiden pada laga melawan PSPS Pekanbaru, yang berlangsung pada 13 Oktober 2024, dan disertai denda Rp10 juta.
Manajemen Persiraja, yang diwakili Rahmat Djailani, menyatakan telah menerima surat keputusan tersebut sejak Jumat lalu dan langsung mengajukan banding ke PSSI sehari setelahnya. “Kami sudah pelajari keputusan itu dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, banding diajukan pada Sabtu,” ujar Rahmat, Selasa (22/10).
Menurutnya, Persiraja merasa keberatan dengan hukuman tersebut. Berdasarkan bukti yang ada, tidak ditemukan adanya aksi pelemparan terhadap perangkat pertandingan oleh suporter, meskipun Komdis PSSI menyebut adanya pelemparan air minuman kemasan dari tribun. “Steward sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tuduhan pelemparan itu tidak terbukti,” tegas Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan, ketidakpuasan terhadap kepemimpinan wasit menjadi alasan protes berlebihan dari official Persiraja. “Kesalahan wasit tidak hanya sekali, tapi berulang kali sepanjang babak pertama, yang membuat tim dirugikan,” katanya.
Meski begitu, manajemen mengakui bahwa aksi protes yang berlebihan tidak dapat dibenarkan. Namun, mereka berharap Komite Banding PSSI bisa mempertimbangkan fakta bahwa aksi protes hanya dilakukan oleh official Persiraja, bukan suporter.
Selain hukuman bagi klub, beberapa pemain dan official Persiraja juga mendapat sanksi individu. Pemain Dadang Apridianto, misalnya, dijatuhi larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp25 juta setelah memukul perangkat pertandingan. Sedangkan dua official, Hamdani dan Iswahyudi, dilarang terlibat dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda masing-masing Rp25 juta dan Rp37,5 juta.
Manajemen Persiraja berharap hukuman dapat dikurangi dan tetap menghargai proses banding yang sedang berjalan.[]


















