Habanusantara.net, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Ketua Senat dan Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta mengukuhkan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana, di UP Jakarta pada Kamis (25/1/2024).
Prof. Dr. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung, dikukuhkan setelah menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana ‘Hoax’ dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.
Dalam orasinya, Prof. Reda membahas dampak literasi digital terhadap penanganan tindak pidana hoax dan ujaran kebencian, terutama menjelang tahun politik.
Ia menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian pada pemilu sebelumnya, khususnya tahun 2019, yang berdampak pada munculnya tindak pidana.
Prof. Reda Manthovani juga mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan tersebut, termasuk rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat dan masalah ekonomi serta lingkungan. Menurutnya, penegakan hukum melalui pendekatan pidana saja tidak cukup, melainkan diperlukan upaya pencegahan dengan melibatkan penegak hukum dan instansi terkait.
Dalam konteks ini, Prof. Reda menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di semua lapisan masyarakat, khususnya yang masih memiliki literasi digital rendah. Ia menggarisbawahi peran masyarakat sebagai kunci efektifnya penanggulangan tindak pidana hoax dan ujaran kebencian, dan menyarankan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Pada akhir orasi, Prof. Reda Manthovani menyimpulkan bahwa literasi digital berpengaruh signifikan terhadap pencegahan dan penanggulangan hoaks dan ujaran kebencian, serta menyoroti perlunya optimalisasi peran pemerintah dan instansi terkait dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Dalam konferensi pers setelah acara pengukuhan, Prof. Reda Manthovani mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya potensi hukum yang dihadapi oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, akibat ketidakpahaman mereka akan bahaya menggunakan media sosial tanpa literasi yang memadai.
Dekan Fakultas Hukum UP Jakarta, Prof. Dr. Eddy Pratomo, menyampaikan niatan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan civitas akademika dengan berbagai upaya, termasuk penyuluhan, sosialisasi, dan kuliah umum.
Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di UP Jakarta mengukuhkan posisinya sebagai pemikir dan akademisi terkemuka di bidangnya. Prof. Reda telah membuktikan prestasinya baik di dunia akademis maupun dalam karirnya sebagai jaksa, termasuk pengalaman sebagai Kajati DKI Jakarta dan Banten sebelum menjabat sebagai Jamintel di Kejaksaan Agung. []

![Prof. Reda Manthovani saat menyampaikan Orasi dengan tema "Relasi Literasi Digital dalam Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Ujaran Kebencian" usai dikukuhkan menjadi guru besar di UP, Kamis 25 Januari 2024 [Foto/HO For Habanusantara]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2024/01/092126d0-acc5-4ffb-b20a-15d3226ff13e-scaled.webp)



