HeadlineInternasional

Rapat Darurat Majelis Umum PBB Terkait Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

×

Rapat Darurat Majelis Umum PBB Terkait Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sebarkan artikel ini
Rapat darurat majelis umum PBB. (Getty Images via AFP/EDUARDO MUNOZ ALVAREZ)

Habanusantara.net – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina.

Dalam rapat darurat pada Selasa 12 Desember 2023, sore waktu New York, ada 153 negara mendukung resolusi yang diusulkan Mesir. Sementara itu, 10 negara menentang dan 23 negara lainnya abstain dalam voting resolusi.

Majelis Umum PBB berhasil mengesahkan resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina.

Dikutip CNN, voting resolusi ini berlangsung setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin sekarat.

Resolusi 377A itu dipakai Mesir demi “melawan” Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

Saat pemungutan suara, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat sempat mengajukan amandemen draf resolusi Majelis Umum PBB ini.

AS kekeh resolusi tersebut harus menyebutkan soal kecaman terhadap serangan Hamas ke Israel yang terjadi pada pada 7 Oktober lalu.

Sejauh ini, Israel bersumpah tidak akan menghentikan agresi militernya ke Palestina sampai mereka memberantas Hamas sepenuhnya.

Agresi Israel ke Palestina bahkan semakin membabi buta usai gencatan senjata pertama berakhir tanpa perpanjangan.

Hingga kini, agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 18.200 orang dan melukai lebih dari 50 ribu orang.

Jumlah korban tewas ini dua kali lipat dari jumlah korban meninggal invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sejak Februari 2022 lalu.

 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close