Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayan Jakarta, 12 Desember 2023.
Di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin, Banda Aceh semakin baik dan terus menuai prestasi yang baik. Ditangan Amiruddin, Banda Aceh mendapat penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023 dengan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) 88,06.
Untuk peringkat I, penghargaan ini diraih Pemko Tangerang dengan nilai 88,56. Sedangkan terbaik ke III diraih Kota Denpasar dengan capain MCP 87,39.
Sementara untuk tingkat provinsi, posisi pertama ditempati Pemprov Bali dengan MCP mencapai 96, diikuti Pemprov Jawa Barat dengan nilai MCP 95,94 dan DKI Jakarta dengan MCP 95,75.
Ada juga penghargaan kepada pemerintah kabupaten, yaitu Pemkab Sragen, Badung dan Boyolali.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan jajaran yang mengikuti acara ini secara daring dari Banda Aceh mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang didapatkan.
“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh dianugerahi penghargaan Pemerintah Kota Terbaik II dalam pencegahan korupsi dari KPK, tentunya ini buah dari komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Banda Aceh,” ujar Pj Wali Kota.
Amiruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang bekerja keras dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan praktek-praktek korupsi di jajaran Pemko Banda Aceh.
Kata Amiruddin, komitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi terimplementasi melalui berbagai program serta pelayanan di Pemko Banda Aceh yang transparan dan akuntabel.
Amiruddin juga mengatakan membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi adalah pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus.




















