Habanusantara.net, Aceh berhasil mencatatkan penurunan angka kemiskinan Aceh sebesar 0,30 persen dalam rentang waktu enam bulan terakhir.
Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, persentase penduduk miskin di provinsi Aceh turun dari 14,75 persen pada September 2022 menjadi 14,45 persen pada Maret 2023.
Hasil pendataan SUSENAS Maret 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Aceh berkurang sebanyak 11,7 ribu orang. Pada bulan Maret 2023, terdapat sekitar 806,75 ribu orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, dibandingkan dengan 818,47 ribu orang pada September 2022.
Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, mengungkapkan hasil tersebut dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin. Menurutnya, analisis data juga menunjukkan adanya perubahan kondisi kemiskinan di wilayah pedesaan dan perkotaan.
“Di pedesaan, persentase penduduk miskin turun dari 17,06 persen menjadi 16,92 persen, sementara di perkotaan, penurunan terjadi dari 10,35 persen menjadi 9,79 persen,” ujarnya.
Ahmadriswan menjelaskan bahwa kemiskinan diukur berdasarkan garis kemiskinan, yaitu batasan pengeluaran per kapita per bulan di bawah jumlah tersebut.
Pada Maret 2023, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 1,66 persen dari Rp617.293 per kapita per bulan menjadi Rp627.534 per kapita per bulan.
“Penentuan garis kemiskinan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya makanan, perumahan, bensin, dan listrik. Komoditi utama yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan di Aceh antara lain beras, rokok kretek filter, dan ikan tongkol/tuna/cakalang,” sebutnya.
Meskipun penurunan angka kemiskinan ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi, Ahmadriswan menekankan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya terkait dengan jumlah dan persentase penduduk miskin. Faktor kedalaman dan keparahan kemiskinan juga perlu diperhatikan.
Menurut data BPS Aceh, Indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 2,897 pada September 2022 menjadi 2,763 pada Maret 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,780 pada September 2022 menjadi 0,776 pada Maret 2023. Penurunan indeks keparahan ini menandakan bahwa ketimpangan pengeluaran antara penduduk miskin semakin berkurang.
Penurunan angka kemiskinan di Aceh mencerminkan upaya pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan, antara lain, melibatkan program-program penanggulangan kemiskinan, pengembangan sektor ekonomi yang berkelanjutan, serta penguatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Diharapkan penurunan angka kemiskinan ini dapat berlanjut ke depannya, sehingga masyarakat Aceh dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.




















