DaerahHeadlineNews

Warga KBJ Ciduk Pasangan Non Muhrim di Kos

×

Warga KBJ Ciduk Pasangan Non Muhrim di Kos

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Habanusantara.net, Warga disalah satu Desa di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar menggerebek pasangan yang belum menikah di tempat kost. Jumat (9/9/2022).

 

Mereka adalah, pria berinisial M (21) warga Gampong Darul Aman, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan dan CI (23) perempuan warga Gampong Blang Dalam Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

 

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, pasangan itu digerebek di dalam kamar Kos-kosan Desa setempat sekitar pukul 02.00. WIB.

 

“Warga yang amankan kemarin dan diserahkan ke kami,” ujar Muhajir. Sabtu (10/9/22).

 

Ia menjelaskan, awalnya CI melakukan percakapan via Whatsapp untuk membuat janji bertemu dengan M.

 

“Keduanya berjanji untuk bertemu dan M berangkat dari lampenerut menuju ke kost Cl,” kata Muhajir.

 

Lanjut, ternyata keberadaan M kost CI diketahui oleh warga hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

 

“M di kost CI hingga pukul 02.00 WIB,” tambahnya.

 

Selanjutnya, keduanya dibawa ke kantor Desa dan diserahkan ke pihak petugas.

 

“Kasus minta diselesaikan secara adat Desa. Keduanya didampingi langsung oleh keluarga berjanji tidak akan mengulangi lagi dan bersedia menandatangani surat perjanjian,” pungkasnya.[Ramadhan]

Editor : Redaksi

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memanen lobster di keramba milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Selasa (4/11/2025) sore. Dalam kunjungan tersebut, Mualem turut mengangkat lobster…

close