
Hadis adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hokum dalam agama islam. Hadis telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai sumber ilmu dan hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an.
Sebagai sumber ilmu dan hukum, peran Hadis terhadap Al-Qur’an antara lain menegaskan hukum-hukum yang ada didalam Al-Qur’an, Menjabarkan penjelasan Al-Qur’an yang ringkas dan menetapkan hukum yang tidak ditetapkan didalam Al-Qur’an. Menghafal Hadis sangatlah penting.
Karena Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman hidup manusia yang utama. Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur selama 23 tahun
Menghafal Hadis tidak hanya dilakukan dipesantren saja, namun juga dilaksanakan dan dikembangkan melalui lembaga pendidikan.
Mengingat bahwa anak usia dini merupakan sosok yang penuh potensi, memiliki kerakteristik yang unik, rasa ingin tahu yang tinggi, serta memiliki daya ingat yang tajam, Maka Hadis-Hadis tersebut dapat diperkenalkan sejak usia dini, dimulai dari membaca, menghafal, hingga mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari.
Pepatah mengatakan:”Menuntut ilmu diwaktu kecil bagai mengukir diatas batu, sedangkan menuntut ilmu diwaktu tua bagai mengukir di atas air.” Bukan hanya itu saja, apabila kita mengamalkan Hadis kepada anak apalagi menghafal dan menerapkan pada kehidupan sehari-hari maka pemahaman anak lebih muda untuk kita bentuk dan arahkan ke tingkah laku yang lebih baik.
Dengan demikian, untuk dapat membina agar anak-anak mempunyai sifat yang terpuji, tidaklah mungkin dengan menggunakan penjelasan dan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan hal-hal yang baik yang diharapkan nanti dia akan memiliki sikap itu.
Kebiasaan dan latihan itulah yang membuat anak cenderung untuk melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Dengan pembentukan perilaku dan pembiasaan akhlaq islami yang sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis, hal ini sesuai dengan tujuan untuk menanamkan cinta Allah dan Nabi Muhammad SAW sejak dini. Hal demikian sebagai dasar pengembangan kegiatan belajar mengajar di Raudhatul Athfal agar memacu untuk membangkitkan kembali sumber ajaran islam kedua yaitu Hadis dengan kegiatan menghafal Hadis bagi anak usia dini.
Pengenalan Hadis pada anak usia dini sangatlah penting bagi perkembangan anak, karena Hadis merupakan bagian dari aspek keagamaan (spiritual) yang harus dikembangkan pada anak usia dini.
Selain itu pembelajaran Hadis juga terdapat dalam pedoman implementasi kurikulum Raudathul Athfal. Penerapan metode gerakan tangan dapat meningkatkan pengenalan Hadis pada anak sehingga anak bisa mengingat, menghafal, dan menerapkan Hadis yang telah diperkenalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Program hafalan Hadis dengan gerakan ini bertujuan untuk membekali anak usia dini dengaan nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah sedini mungkin untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan serta pembiasaan amal islami sesuai dengaan taraf perkembangan.
Metode gerakan merupakan cara yang menyenangkan untuk diterapkan kepada anak di Desa Wono Sari ini. hal ini dibuktikan dengan antusias anak yang cukup tinggi untuk menghafal Hadis dengan gerakan. Oleh karena itu menghafal Hadis merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara konsisten dan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Namun sangat disayangkan bahwa di Desa Wono Sari ini masih minimnya kemampuan guru dalam menerapkan metode pembelajaran Hadis-Hadis pendek pada anak usia dini, sehingga membuat anak susah mengetahui, memahami, dan menerapkan Hadis yang telah diajarkan.
Ditulis oleh: Erliyawati (106208009) Mahasiswa Program Studi PIAUDFakultas Tarbiyah Dan Ilmu KeguruanInstitut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa



















