Pasar Murah Pemko Tanjungbalai Diserbu Warga

Redaksi3
A-AA+A++

Fadly menjelaskan, pada kuartal ketiga 2026, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga.

 

Untuk beras medium, misalnya, harga mengalami kenaikan dari Rp15.500 menjadi Rp16.000 per kilogram. Sedangkan beras premium naik dari Rp16.500 menjadi Rp17.000 per kilogram.

 

Sementara itu, minyak goreng Minyak Kita yang telah ditetapkan pemerintah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, masih ditemukan dijual di atas harga tersebut.

 

Karena itu, Fadly mengimbau para pengecer agar menjual Minyak Kita sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

“Pada kesempatan ini saya mengajak para pengecer Minyak Goreng Kita agar menjual sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

 

Selain beras dan minyak goreng, harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai merah, bawang merah dan daging ayam juga mengalami fluktuasi.