Badan Legislasi DPRK Aceh Barat Kunjungi Bogor, Dalami Digitalisasi Perpustakaan dan Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi4
A-AA+A++

Habanusantara.net – Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh referensi dan informasi sebagai bahan kajian dalam penyusunan qanun agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Rombongan dipimpin Ketua Badan Legislatif DPRK Aceh Barat, Nasruddin, S.I.Kom., didampingi Wakil Ketua H. Bustamam atau yang akrab disapa Ibong. Turut hadir anggota Badan Legislatif DPRK Aceh Barat, Samsul Rijal, Nasrullah, dan Tgk Bachtiar.

Dalam kunjungan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor, rombongan mendalami sistem pengelolaan perpustakaan, terutama penerapan digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian karena dinilai penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bahan bacaan. Pemanfaatan teknologi juga diharapkan dapat membuat layanan perpustakaan lebih mudah dijangkau serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Pengalaman pengelolaan perpustakaan di Kota Bogor diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRK Aceh Barat dalam merumuskan kebijakan, khususnya terkait pengembangan layanan perpustakaan dan pengelolaan arsip.

Selain sektor perpustakaan, rombongan juga mengunjungi Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor untuk mempelajari kebijakan dan upaya perlindungan terhadap pekerja rentan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan regulasi daerah. Melalui kunjungan ini, DPRK Aceh Barat berupaya memperoleh gambaran mengenai pendekatan perlindungan pekerja yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Aceh Barat.

Referensi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor diharapkan dapat memperkaya kajian legislatif, terutama dalam merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.

Kunjungan ke dua instansi tersebut merupakan bagian dari upaya Badan Legislatif DPRK Aceh Barat memperkuat bahan kajian sebelum merumuskan qanun. Pengalaman dari daerah lain menjadi bahan pembanding untuk melihat berbagai pendekatan kebijakan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Melalui kegiatan tersebut, DPRK Aceh Barat diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pengembangan layanan perpustakaan maupun perlindungan tenaga kerja.