Sigli. Habanusantara.net
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H, diwakili oleh Wakil Bupati Pidie Alzaizi menghadiri Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda penutupan sidang pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Selasa malam (15/09/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., M.H., yang turut dihadiri para unsur Forkopimda, para Kepala SKPK dan Camat se-Kabupaten Pidie.
Mengawali sambutannya, Bupati Pidie menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh Anggota DPRK Pidie atas kerja sama dan kontribusi selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026.
Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa pembahasan secara konstruktif telah menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026.
Adapun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK untuk memastikan kebijakan anggaran berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam hal ini Bupati Pidie meminta kepada seluruh Kepala SKPK agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK Pidie terus terpelihara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang semakin memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Pidie.” Tutupnya. (Raju)





