Diduga Mortir Peninggalan Konflik
Dari pemeriksaan awal, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik.
Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.
Karena statusnya belum diketahui, petugas memperlakukannya sebagai benda berbahaya dan melakukan pengamanan di lokasi.
Polsek Baiturrahman selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.
Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi penemuan dan telah diamankan menggunakan garis polisi.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang dicurigai sebagai bahan peledak maupun sisa persenjataan.
Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian agar penanganannya dilakukan personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.





