Habanusantara.net – Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh ditangkap Polisi Wilayatul Hisbah (WH) bersama pasangan sejenis.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan hal tersebut.
Illiza mengatakan, pejabat tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Pemerintah kota, kata dia, akan menyerahkan penanganan perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Memang benar, tapi semuanya masih berproses. Nanti bisa dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kasatpol PP. Prinsipnya, dalam penegakan hukum kita tidak tebang pilih,” ujar Illiza, Jumat (14/8/2026).
Menurut Illiza, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebut proses tersebut masih berjalan, termasuk terkait pembuktian dan alat bukti yang diperlukan.
“Kalau terbukti, itu melalui proses hukum. Ada pemeriksaan, berita acara, dan penyidikan. Semua masih dalam proses,” katanya.
Illiza menyebut pejabat tersebut diamankan saat dirinya berada di Batam dan kini masih berada dalam penanganan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh. Sementara pasangan yang diamankan bersama pejabat tersebut juga turut menjalani pemeriksaan.
Terkait kemungkinan sanksi kepegawaian, Illiza mengatakan kewenangan tersebut tidak berada langsung pada dirinya, melainkan melalui mekanisme pembinaan kepegawaian yang berlaku.
“Masalah kepegawaian ada sistemnya. Pembina kepegawaian adalah Sekda, dan nanti ada proses penilaian sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Illiza juga belum memberikan informasi lebih jauh terkait identitas maupun hasil pemeriksaan karena proses hukum masih berlangsung. Ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP-WH.[Fira]

![Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal [Foto/Fira]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-14-20-13-29-81_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12.jpg)



