Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE., yang mewakili Gubernur Aceh dalam rapat tersebut, menyampaikan komitmen menindaklanjuti sejumlah catatan fraksi.
Komitmen itu mencakup penggunaan SiLPA sesuai ketentuan, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK melalui Inspektorat Aceh, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), serta transformasi seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) menjadi profit center.
Setelah seluruh fraksi dan Pemerintah Aceh menyampaikan pendapat akhir, Rancangan Keputusan Dewan disetujui. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh.
DPRA menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi fraksi menjadi bagian dari fungsi pengawasan anggaran. Tindak lanjutnya akan dipantau, terutama terkait penggunaan SiLPA, penyelesaian rekomendasi BPK, dan percepatan rehabilitasi-rekonstruksi pascabencana dalam pembahasan R-APBA tahun berikutnya.(Rel.Kas).




