Habanusantara.net— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meraih tiga penghargaan tingkat nasional dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Tiga penghargaan tersebut diraih dari bidang berbeda, mulai dari penyerapan anggaran, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran.
Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen Kejati Aceh sebagai Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh Satria Irawan, S.H., M.H.
Kejati Aceh juga meraih Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026. Peringkat pertama diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan peringkat kedua ditempati Kejati Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh Heru Anggoro, S.H., M.H.
Penghargaan ketiga diraih Kejati Aceh dengan menempati Peringkat V kategori Capaian PNBP dan Realisasi Anggaran.
Dalam kategori tersebut, Kejati Aceh mencatat PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian 90,14 persen. Sementara realisasi anggaran tercatat sebesar 76,12 persen.
Trofi penghargaan diterima Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh Nul Albar, S.H., M.H.
Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., mengapresiasi seluruh jajaran yang dinilai telah bekerja keras dan menjaga soliditas serta disiplin dalam menjalankan tugas.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur,” kata Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir. Capaian itu harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas pada Semester II 2026.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran dan penerapan SAKIP secara terintegrasi untuk memastikan program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.[*]





