Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mengamankan barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.rel.red.
Residivis Kembali Beraksi, Curi 6 HP dan BPKB, Ditangkap Tim Rimueng Koetaradja





