Direktur DRI: Dukung Kortas Tipikor Polri Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Kasman
A-AA+A++

HABA NISANTARA.net– Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepada wartawan, Jum’at (17/7), Muslem mengatakan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, upaya pemberantasannya harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa.