DPRK112

Minta Pemko Evaluasi Seluruh Daycare, Aulia Afrizal: Pengasuh Harus Punya Rasa Keibuan dan Lulus Tes Psikologi

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare, PAUD hingga taman kanak-kanak (TK) di wilayah kota Banda Aceh.

Permintaan itu disampaikan menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap balita di salah satu daycare di Kecamatan Syiah Kuala yang viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat, dan kini Daycare tersebut telah disegel oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Aulia menegaskan, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi sistem pengawasan serta kualitas layanan penitipan anak.

“Tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Orang tua sudah menitipkan dengan penuh kepercayaan, bahkan membayar layanan, maka sudah seharusnya anak mendapatkan perlakuan yang layak, bukan kekerasan,” ujar Aulia.

Ia secara tegas mengecam tindakan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita. Menurutnya, perlakuan tersebut telah melampaui batas dan menunjukkan tidak adanya empati maupun kasih sayang terhadap anak.

Aulia juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia, khususnya para pengasuh. Ia menilai, pengasuh tidak cukup hanya mampu menjaga, tetapi harus memiliki rasa keibuan dan kepedulian yang tinggi terhadap anak.

“Pengasuh itu bukan sekadar pekerja. Mereka harus punya rasa keibuan, mampu memperlakukan anak seperti anak sendiri. Kalau tidak punya empati, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong agar pemerintah mewajibkan seleksi ketat terhadap para pengasuh, termasuk melalui tes psikologi sebelum dipekerjakan.

“Harus ada standar yang jelas. Pengasuh wajib melalui tes psikologi untuk memastikan mereka layak secara mental dan emosional dalam mengasuh anak,” katanya.

Lebih lanjut, Aulia meminta Pemko Banda Aceh untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare yang beroperasi, termasuk memastikan aspek perizinan dan sistem pengawasan internal berjalan sesuai aturan.

Ia juga menegaskan, bagi tempat penitipan anak yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar, harus segera ditertibkan hingga ditutup.

“Kalau tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar, jangan dibiarkan beroperasi. Harus ditindak tegas demi keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.

Menurut Aulia, langkah evaluasi menyeluruh sangat penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, sekaligus memastikan seluruh layanan penitipan anak di Banda Aceh benar-benar memenuhi standar perlindungan anak.

Ia pun berharap Pemerintah Kota dapat bergerak cepat dan serius dalam menindaklanjuti persoalan ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan daycare dapat kembali pulih.[*]