DPRK Ingatkan Bahaya Rabies, Pemko Diminta Tertibkan Anjing Liar

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Keberadaan anjing liar yang semakin sering terlihat di sejumlah kawasan Kota Banda Aceh mulai memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Selain mengganggu aktivitas warga, kondisi tersebut juga memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran rabies, penyakit yang dapat mengancam keselamatan jiwa apabila tidak ditangani dengan cepat.

Persoalan ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Irwansyah SE. Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan anjing liar yang berkeliaran di ruang-ruang publik sebelum situasinya semakin sulit dikendalikan.

Menurut Irwansyah, laporan masyarakat terkait keberadaan anjing liar terus bermunculan dalam beberapa waktu terakhir. Warga mengaku khawatir saat beraktivitas, terutama pada pagi dan malam hari, karena hewan tersebut kerap berkeliaran di jalan lingkungan, kawasan permukiman hingga fasilitas umum.

“Jangan sampai setelah jatuh korban dan viral baru kita bereaksi. Pemerintah harus hadir lebih cepat sebelum situasi semakin memburuk,” kata Irwansyah kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2026).

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan biasa. Di sejumlah daerah lain, kasus gigitan anjing yang tidak segera ditangani telah memicu penyebaran rabies. Karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan sedini mungkin agar Banda Aceh tidak menghadapi persoalan yang sama.

Irwansyah mengungkapkan, salah satu kawasan yang paling banyak dikeluhkan warga berada di Kecamatan Syiah Kuala. Berdasarkan laporan yang diterimanya, anjing liar sering terlihat bergerombol di sekitar permukiman dan beberapa ruas jalan, sehingga membuat masyarakat merasa tidak nyaman ketika beraktivitas di luar rumah.

“Khusus di seputaran Kecamatan Syiah Kuala, banyak anjing liar berkeliaran. Ini jelas mengancam keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak menunggu hingga muncul kejadian yang lebih serius. Baginya, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan.

Menurut Irwansyah, penanganan anjing liar perlu dilakukan secara terencana dan melibatkan instansi terkait. Pendataan populasi, penertiban di lapangan, serta penanganan terhadap hewan yang berpotensi membahayakan masyarakat harus berjalan secara terpadu.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu dinas semata. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah kota, dinas kesehatan, instansi yang menangani kesehatan hewan, hingga aparat di tingkat kecamatan dan gampong agar penanganannya lebih efektif.

Belakangan ini, kata dia, Pemerintah Kota Banda Aceh memang telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan tersebut. Namun, masyarakat tentu berharap hasil rapat itu segera diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.

“Koordinasi itu penting, tapi yang lebih penting adalah aksi cepat dan terukur. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menghadapi ancaman ini sendiri,” katanya.

Selain melakukan penertiban, Irwansyah juga meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies. Banyak warga yang masih belum memahami langkah pertama yang harus dilakukan apabila mengalami gigitan anjing atau hewan lain yang diduga terinfeksi.

Menurutnya, informasi mengenai pentingnya segera membersihkan luka, mendatangi fasilitas kesehatan, hingga mendapatkan penanganan medis harus terus disosialisasikan agar risiko penularan dapat diminimalkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mendukung upaya pemerintah, termasuk dengan segera melaporkan apabila menemukan anjing liar yang dianggap membahayakan lingkungan sekitar.

Bagi Irwansyah, keterlibatan masyarakat akan mempercepat proses penanganan karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh wilayah Kota Banda Aceh.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap keberadaan hewan peliharaan yang dilepas begitu saja hingga akhirnya menjadi anjing liar di jalanan. Menurutnya, kesadaran pemilik hewan juga perlu dibangun agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Sebagai anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Irwansyah memastikan pihaknya akan terus memantau langkah yang diambil pemerintah kota dalam menangani persoalan tersebut. DPRK, kata dia, ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa dihantui rasa khawatir akibat keberadaan anjing liar.

Ia menilai Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus mampu menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya. Karena itu, persoalan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat perlu mendapatkan perhatian yang sama seriusnya dengan sektor pembangunan lainnya.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Kita ingin Banda Aceh menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua. Karena itu, penanganan anjing liar harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Irwansyah.[***]