Habanusantara.net – Semrawutnya kabel jaringan milik berbagai provider di sejumlah titik Kota Banda Aceh kembali jadi sorotan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, mendesak Pemerintah Kota agar serius menertibkan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi dan internet yang belum tertib dalam pemasangan kabel.
Menurut Musriadi, kabel yang menjuntai rendah di tiang listrik, pepohonan, hingga melintang di jalan umum sangat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kita desak Pemerintah Kota memanggil seluruh provider. Kalau ini dibiarkan, bisa jatuh korban dan membahayakan pengguna jalan,” tegas Musriadi kepada awak media, Jumat (27/2/2026).
Ia menekankan, DPRK tidak menolak investasi yang masuk ke Banda Aceh, termasuk dari perusahaan provider jaringan. Namun, setiap investasi harus mengikuti aturan dan memperhatikan ketertiban serta keselamatan lingkungan.
“Kita tidak alergi terhadap mereka berinvestasi. Tapi ada aturan yang harus mereka jalankan, agar semua masyarakat bisa merasakan kenyamanan dan keamanan,” tambahnya.
Musriadi juga menyoroti dampak visual dari kabel yang tidak tertata rapi. Menurutnya, kondisi ini merusak wajah kota, padahal Banda Aceh dikenal sebagai kota wisata yang mengedepankan ketertiban dan keindahan lingkungan.
Ia meminta Pemko Banda Aceh segera menyusun langkah konkret dengan memanggil seluruh provider untuk menata ulang jaringan kabel, sekaligus menetapkan standar teknis pemasangan agar tidak membahayakan warga.
“Ke depan, pemasangan kabel harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, jangan sampai tiap perusahaan pasang sembarangan. Jangan sampai kota ini dikenal sebagai kota kabel. Kita ingin Banda Aceh rapi, aman, dan nyaman bagi warga maupun pendatang,” jelasnya.
Warga setempat mengaku pemasangan kabel selama ini tidak terkoordinasi, masing-masing provider memasang jaringan sendiri tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan deras atau angin kencang.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru ditertibkan. Ini soal keselamatan dan wajah kota,” kata seorang warga.
Selain itu, masyarakat berharap Pemko Banda Aceh menyusun regulasi khusus terkait penataan kabel udara, termasuk kewajiban provider untuk memanfaatkan jalur bawah tanah (ducting) di kawasan tertentu, khususnya pusat kota dan area wisata.
Dengan penataan kabel yang serius, Musriadi berharap Banda Aceh kembali tampil sebagai kota yang rapi, bersih, dan nyaman untuk seluruh warga dan pengunjung.[***]





