Mudik Gratis Aceh 2026 Dibuka Besok, Berikut Syaratnya

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh memastikan pendaftaran Program Mudik Gratis 2026 akan dibuka pada 3 Maret 2026. Masyarakat yang ingin pulang kampung saat Idul Fitri 1447 Hijriah diminta segera menyiapkan dokumen agar tidak tertinggal saat pendaftaran dimulai.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, ST mengatakan proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman www.seulamat.dishubaceh.com. Ia mengimbau warga untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak sekarang.

“Kami mengajak masyarakat yang hendak memanfaatkan program mudik gratis agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Aceh. Cara mendaftarnya cukup mudah,” ujar T. Faisal di Banda Aceh, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, program ini merupakan arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadirkan layanan transportasi yang aman dan terjangkau, terutama bagi masyarakat pascabencana hidrometeorologi.

Untuk jalur darat, rute keberangkatan dari Banda Aceh meliputi sejumlah kabupaten/kota seperti Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil hingga Medan. Sementara itu, trayek laut juga disiapkan, termasuk lintasan Ulee Lheue–Balohan dengan kapasitas 550 penumpang per perjalanan serta sejumlah rute kepulauan lain dengan kapasitas 50 hingga 100 penumpang.

Peserta yang telah mendaftar wajib melakukan registrasi ulang pada 8 Maret 2026. Keberangkatan dijadwalkan pada 15, 16, dan 17 Maret 2026 dari Depo Trans Koetaradja Banda Aceh.

Calon peserta diwajibkan mengunggah KTP untuk dewasa atau KIA dan Kartu Keluarga untuk anak-anak. Setiap orang hanya dapat memilih satu rute, dan satu pendaftar dapat mendaftarkan maksimal enam orang. Tiket akan diverifikasi saat keberangkatan dan tidak boleh diperjualbelikan. Pemerintah juga menegaskan peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi pemblokiran pada periode berikutnya[Fira]