Habanusantara.net – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) membagikan sebanyak 560 paket daging meugang kepada pegawai dan masyarakat, Selasa (17/2/2026), di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.
Paket daging tersebut disalurkan kepada pegawai, pensiunan, petugas kebersihan (cleaning service), penjaga keamanan, pengurus musala, anak yatim, serta para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati Aceh (Forwaka).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, menyerahkan secara simbolis paket daging meugang kepada sejumlah perwakilan penerima. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Adhyaksa dalam menyambut bulan penuh berkah.
Baca juga : Meugang Ramadan, Harga Daging Sapi di Aceh Besar Tembus Rp170 Ribu per Kilogram
“Ini bukan hanya kegiatan sosial. Kita berbagi dengan orang-orang yang kita anggap sebagai keluarga, orang tua, saudara, dan rekan-rekan kita semua,” ujar Yudi Triadi.
Menurutnya, pembagian daging meugang merupakan agenda rutin tahunan yang sarat dengan nilai kebersamaan, rasa syukur, serta mempererat tali silaturahmi di lingkungan Kejati Aceh. Ia juga mengingatkan agar makna kebersamaan dalam kegiatan tersebut tetap dijaga, karena esensi utamanya adalah berbagi dan memperkuat persaudaraan.
Dalam kesempatan itu, Yudi Triadi turut mengapresiasi kehadiran para purnabakti Adhyaksa yang untuk pertama kalinya diundang dalam kegiatan meugang bersama.
“Terima kasih kepada Bapak-Bapak purnabakti yang hadir. Kehadiran ini memperkuat silaturahmi kita. Semoga ke depan dapat terus kita tingkatkan, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan dan pemerataan,” tambahnya.
Kajati Aceh juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Ia mengutip firman Allah tentang keutamaan bersyukur yang akan mendatangkan tambahan nikmat bagi hamba-Nya.
Sebagai informasi, Meugang atau Makmeugang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Aceh yang dilaksanakan menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tradisi ini telah berlangsung sejak masa Kesultanan Aceh, ketika daging dibagikan kepada masyarakat sebagai ungkapan rasa syukur dan kebersamaan dalam menyambut hari-hari besar Islam.
Melalui kegiatan tersebut, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus merawat nilai-nilai kearifan lokal Aceh sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan institusi penegak hukum.[*]





