Habanusantara.net | Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Aceh untuk melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program edukasi ini menyasar siswa SMA di beberapa wilayah Aceh dengan tujuan meningkatkan pemahaman mereka tentang berbagai aspek hukum dan konsekuensinya.
Pada Rabu, 6 November 2024, Tim Kejati Aceh memulai kegiatan di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan ke SMAN 1 Trienggadeng pada 7 November, dan SMAN 1 Bireuen pada 8 November.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., hadir langsung sebagai narasumber utama, menyampaikan materi yang relevan bagi para siswa terkait pentingnya mematuhi aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Materi edukasi ini mencakup topik yang beragam, termasuk pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, bahaya penyebaran hoaks, dan risiko hukum dari ujaran kebencian. Ali Rasab mengingatkan siswa bahwa tindakan mereka di media sosial bisa membawa konsekuensi hukum yang serius.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, memiliki dampak hukum,” ujarnya.
Selain itu, Ali Rasab juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan harmonis. Dia mengajak siswa menjauhi tindakan bullying serta menanamkan sikap saling menghargai di antara teman sebaya maupun terhadap guru. “Utamakan sikap saling menghargai agar sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar,” tambahnya.
Dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Tim Kejati Aceh juga memberikan contoh kasus nyata yang sering dihadapi siswa, seperti plagiarisme dan pencemaran nama baik, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Ali Rasab berharap bahwa melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”, siswa di Aceh akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
“Program ini adalah langkah penting untuk membentuk karakter siswa yang kuat dan berintegritas, serta menanamkan kesadaran hukum yang tinggi sejak dini,” jelasnya.
Dengan pendekatan edukatif dan persuasif, program “Jaksa Masuk Sekolah” diharapkan dapat meminimalisir tindak kriminal dan meningkatkan ketertiban di kalangan pelajar Aceh, menciptakan generasi yang lebih bijak dan patuh hukum.[]