62 ODGJ di Aceh Masih Hidup dalam Pasung

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sebanyak 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh hingga kini masih hidup dalam kondisi dipasung. Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 32 kasus. Data ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, dalam konferensi pers peluncuran film dokumenter NOEH di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).

Menurut dr. Hanif, praktik pasung masih terjadi di sejumlah wilayah meskipun upaya pembebasan telah dilakukan selama bertahun-tahun. Saat ini tercatat 10 kabupaten/kota di Aceh sudah bebas pasung, namun 13 daerah lainnya masih ditemukan kasus serupa.

“Total ada 62 kasus yang terdata. Pengalaman kami, angka ini jarang berkurang, justru cenderung bertambah,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, alasan keluarga melakukan pasung umumnya karena merasa tidak lagi sanggup merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Faktor usia orang tua yang sudah lanjut, keterbatasan ekonomi, hingga perilaku pasien yang dianggap membahayakan lingkungan menjadi pemicu utama.

“Ada pasien yang merusak rumah warga, melempar kaca, memukul orang, bahkan membacok. Keluarga yang kewalahan akhirnya memilih memasung karena takut terjadi hal yang lebih buruk,” katanya.

Selain itu, sejumlah kasus juga berkaitan dengan riwayat penyalahgunaan narkoba, konflik keluarga, hingga faktor genetik. Beberapa pasien yang dijemput RSJ Aceh diketahui memiliki latar belakang penggunaan narkotika sebelum mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, dr. Hanif menegaskan bahwa pasung bukanlah solusi. Tindakan tersebut justru memperburuk kondisi pasien dan melanggar hak asasi manusia.

“Pasung tidak menyembuhkan. Itu malah memperparah kondisi fisik dan mental. Solusinya adalah membawa pasien berobat dan mendapatkan penanganan medis yang tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pasien yang ditangani secara medis masih memiliki peluang untuk pulih dan kembali produktif. RSJ Aceh, termasuk melalui program rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka, terus berupaya memulihkan kondisi pasien agar bisa kembali bersosialisasi.

“Mereka masih bisa dilatih keterampilan sederhana dan bekerja dalam pengawasan. Jadi jangan anggap ODGJ tidak punya masa depan,” ujarnya.

Di sisi lain, RSJ Aceh saat ini menghadapi tantangan serius akibat lonjakan jumlah pasien. Berdasarkan data per 10 Februari 2026, total pasien rawat inap mencapai 441 orang, terdiri dari 348 laki-laki dan 93 perempuan. Padahal kapasitas tempat tidur yang tersedia hanya 354 unit.

Artinya, rumah sakit mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 120 persen. Kelompok pasien dengan masa perawatan 1–42 hari menjadi yang terbanyak, yakni 190 orang. Disusul 104 pasien dengan masa rawat 43–103 hari, serta 90 pasien yang telah dirawat selama 104–180 hari. Bahkan, terdapat pasien yang dirawat lebih dari satu tahun.

Kondisi overkapasitas ini, menurut Hanif, menjadi tantangan tambahan dalam upaya penanganan ODGJ, termasuk mereka yang dibebaskan dari pasung. Ia berharap dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menghapus praktik pasung di Aceh.

Melalui peluncuran film dokumenter NOEH yang mengangkat realitas pasung, RSJ Aceh juga berupaya meningkatkan kesadaran publik bahwa ODGJ harus diperlakukan secara manusiawi.

“Jangan lagi ada anggapan pasung itu solusi. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menghentikannya,” tutupnya.[*]