Warga Banda Aceh Keluhkan Mahar Tinggi dan Aktivitas Muda Mudi Hingga Jelang Subuh ke Dewan

Redaksi
kegiatan Reses I Masa Persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
kegiatan Reses I Masa Persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sejumlah warga Banda Aceh menyampaikan keluhan terkait tingginya mahar pernikahan serta aktivitas muda-mudi hingga menjelang subuh dalam kegiatan Reses I Masa Persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Reses tersebut dihadiri para da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta para kepala bidang di lingkungan DSI.

Dalam forum itu, warga menyampaikan berbagai persoalan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian serius legislatif dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Salah satu yang mencuat adalah meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap penularan HIV serta fenomena penyimpangan perilaku di kalangan generasi muda.

Selain itu, warga juga menyoroti banyaknya warung kopi yang beroperasi 24 jam dan dinilai menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga dini hari.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti adanya muda-mudi hingga jelang subuh,” ujar Farid menyampaikan aspirasi peserta reses.

Kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk degradasi moral yang menimbulkan keresahan, terlebih Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan syariat Islam. Peserta meminta agar persoalan kenakalan remaja menjadi perhatian serius dan dapat diteruskan kepada jajaran Pemerintah Kota untuk ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan itu, warga juga mengangkat persoalan tingginya mahar pernikahan. Kenaikan harga emas yang signifikan dinilai berdampak langsung terhadap besaran mahar, sehingga memberatkan calon pengantin pria.

Menurut warga, perlu adanya penyesuaian adat terkait besaran mahar agar tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Hal itu dinilai penting guna memudahkan generasi muda melanjutkan ke jenjang pernikahan.

“Tingginya mahar juga dikhawatirkan dapat membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ungkap salah satu peserta.

Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh mengatakan, reses yang digelar bersama unsur da’i, da’iyah, dan muhtasib gampong tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia menambahkan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat kepada warga agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih dini.

“Seluruh masukan ini akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” tegas Farid.[***]