Headline

Pelayanan Publik Dinilai Sangat Baik, Diskominfotik Banda Aceh Borong Penghargaan

×

Pelayanan Publik Dinilai Sangat Baik, Diskominfotik Banda Aceh Borong Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi dan nasional.

Sepanjang tahun 2025, Diskominfotik berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.

Penghargaan pertama diraih melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–LAPOR! dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Dalam evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh predikat “Sangat Baik”.

Capaian ini menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu dari tiga pemerintah kota di seluruh Indonesia yang berhasil meraih predikat tertinggi dalam evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat, sekaligus menegaskan kualitas respons dan penanganan aduan publik yang dijalankan pemerintah kota.

Selain itu, Diskominfotik Kota Banda Aceh juga meraih penghargaan dalam Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Banda Aceh memperoleh kualifikasi informatif dengan nilai sangat tinggi, yakni 99,0.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Rahadian, ST, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Diskominfotik dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi kami. Terlebih untuk penghargaan SP4N–LAPOR!, Banda Aceh menjadi salah satu dari tiga pemerintah kota se-Indonesia yang meraih predikat ‘Sangat Baik’ dalam evaluasi pengelolaan pengaduan,” ujar Rahadian, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, dua penghargaan yang diraih pada tahun 2025 tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Diskominfotik Kota Banda Aceh, lanjut Rahadian, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin cepat dan transparan.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan publik. Harapannya, capaian ini juga dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi,” pungkasnya.[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net – Sebanyak enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB….

close