Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis melalui Posko Kesehatan Masyarakat yang disiapkan di lokasi. Layanan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah dan pengecekan kondisi kesehatan umum tanpa dipungut biaya. Tak ketinggalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan turut membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di lokasi, meliputi perekaman KTP-el, pencetakan KIA, dan layanan program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).




















