Kepala BPS Kabupaten Asahan Dadan Supriadi menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi data antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Asahan. Melalui MoU ini, BPS mendapatkan mandat untuk memberikan pendampingan dalam pemutakhiran data DTSEN serta memastikan kualitas dan validitas data sektoral di Asahan. Ia juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai 4,62%, menempatkan Asahan di posisi kelima se-Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS juga menyampaikan Indeks Strategis Terkini Kabupaten Asahan, yang mencakup capaian pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta perkembangan inflasi daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih terukur.
Bupati Asahan Tandatangani MoU Pemutakhiran Data DTSEN

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















