Bener MeriahHeadline

Polisi Bekuk Kepala Desa di Aceh Tengah, Tanam Ribuan Kopi di Hutan Lindung

×

Polisi Bekuk Kepala Desa di Aceh Tengah, Tanam Ribuan Kopi di Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Hananusantara.Net – BT (45) yang merupakan Reje Kampung (Kepala Desa) di wilayah Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah di tangkap polisi. BT diduga telah kuat melakukan perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Desa Bale Nosar, Kecamatan Bintang. Lahan  hutan lindung itu dialihfungsikan oleh BT menjadi kebun pribadinya.

Kasus ini terbongkar setelah penyidik menemukan adanya aktivitas penebangan liar sejak Juni 2024 hingga Agustus 2025. Hasil penyelidikan mengungkap, BT telah menebang lebih dari 100 batang pohon berbagai jenis dengan menggunakan chainsaw dan parang. Kayu hasil tebangan bahkan diolah menjadi papan dan balok untuk membangun sebuah gubuk di lokasi.

Tak berhenti di situ, tersangka juga telah menanami kopi sebanyak 1.000 batang, alpukat 100 batang, dan petai cina 100 batang di atas lahan yang berstatus hutan lindung itu untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi.

BT ditangkap pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar. Ia langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 92 Ayat (1) huruf a dan b Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp1,5 miliar hingga Rp5 miliar,” tegas IPTU Deno Wahyudi dalam press release, Selasa sore (23/9/2025).

“Hutan lindung merupakan aset penting bagi kelestarian ekosistem. Untuk itu kami  mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar maupun membuka lahan tanpa izin, karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana berat dengan konsekuensi hukum serius,”kata Iptu Deno Wahyudi, Rabu (24/9/2025).

Deno mengajak seluruh elemen untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang. Tandasnya []

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di lingkungan TNI AD, Inspektur Kodam Iskandar Muda (Irdam IM) Brigadir Jenderal TNI Yudi Yulistyanto, M.A., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam…

close