Habanusantara.net – Bupati Aceh Utara Ismail A.Jalil akrab disapa Ayahwa Melantik Sejumlah Keuchik dan Imum Mukim dalam Kabupaten Aceh Utara, Kini Geusyik desa Manyang Tunong Tanah Luas dipercaya kembali oleh masyarakat untuk menduduki kembali masa 2025-2031,
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak masa penambahan jabatan kepala Desa yang selama ini ditunggu oleh Masyarakat Aceh, akan tetapi belum ada tanda titik terang sehingga Keuchik tersebut menjalankan tugas seperti biasanya, oleh karena itu geusyik Manyang Tunong secara Resmi dilantik oleh Bupati Aceh Utara
Geusyik Manyang Tunong dikenal dermawan di Tanah Luas, pemimpin yang bijak dan bertanggung jawab atas segala bidang termasuk Keagamaan, sosial serta mensejahterakan Masyarakat
” Semoga momentum pelantikan ini dapat menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” kata Mulia Saputra kepada HabaNusantara Net Rabu 17 September 2025.
Mulia menjelaskan, Jabatan kepala desa merupakan jabatan strategis. Kepala Desa merupakan sosok pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka, pelantikan ini merupakan titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Saya akan terus melakukan tancap gas untuk merealisasikan berbagai program yang menjadi visi misi, utamanya program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tambahnya.
Dalam pelantikan Imum Mukim dan Geusyik dihadiri sejumlah unsur Muspida, Muspika Kecamatan dan Tokoh-tokoh serta Awak Media.[Munawir]





