Asahan

Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan

×

Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 37 desa dari enam kecamatan di Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai desa binaan berdasarkan kerentanan wilayah terhadap kejahatan transnasional. Desa-desa ini diharapkan menjadi simpul penguatan tata kelola kependudukan, pusat sosialisasi keimigrasian, serta ruang koordinasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi keimigrasian. Sebagai bentuk komitmen, desa peserta menerima atribut resmi PIMPASA (Penguatan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Asahan) sebagai identitas resmi dan simbol tanggung jawab.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Asahan

Bupati Asahan, dalam sambutannya, mengungkapkan penghargaan atas usaha para PPPK yang telah menjalani proses seleksi administrasi, kompetensi, serta verifikasi dokumen dengan ketekunan dan kerja keras. Ia menekankan agar para pegawai…

Asahan

Wakil Bupati Asahan dalam arahannya menegaskan bahwa Program MBG merupakan prioritas strategis daerah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus meningkatkan mutu sumber daya manusia. Ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak…

Asahan

  Dalam sambutannya, Ketua LLI Kabupaten Asahan, Asmunan, S.Pd, menjelaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa…

close