Breaking News! Nadiem Makarim, bos Gojek Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Redaksi
Nadiem Makarim Eks Mendikbudristek RI Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Nadiem Makarim Eks Mendikbudristek RI Jadi Tersangka Korupsi Chromebook [Foto/Antarafoto]
A-AA+A++

Habanusantara.net–Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,9 triliun.

Penetapan status tersangka itu diumumkan langsung oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Nadiem menjalani pemeriksaan ketiganya pada Kamis (4/9/2025).

Tak hanya ditetapkan tersangka, bos Gojek yang sempat jadi menteri andalan Presiden Jokowi itu juga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan.