Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Nasional (RIPBN). Hal tersebut menekankan pentingnya pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke seluruh sektor pembangunan, memperkuat sinergi lintas sektor, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan komunitas.