DaerahHeadline

Satpol PP & WH Aceh Tertibkan Pengemis di Lampu Merah, Relawan Palestina Ikut Disetop

×

Satpol PP & WH Aceh Tertibkan Pengemis di Lampu Merah, Relawan Palestina Ikut Disetop

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar lakukan penertiban di kawasan Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (25/8/2025).

Sejumlah gelandangan dan pengemis yang beroperasi di lampu merah ditertibkan, termasuk warga yang tidak mengenakan busana sesuai aturan syariat Islam.

Tak hanya itu, relawan penggalangan donasi Palestina juga ikut disetop petugas. Mereka diminta menunjukkan surat izin resmi saat menggalang dana di persimpangan.

Kasatpol PP & WH Aceh Besar, Muhajir, menegaskan operasi tersebut merupakan agenda rutin.

“Kami tidak hanya menertibkan pengemis, tapi juga memastikan kegiatan sosial di jalan punya izin resmi. Semua harus sesuai aturan,” katanya.

Menurut Muhajir, petugas turun langsung untuk memberi teguran lisan dan pembinaan.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap humanis, namun aturan tidak bisa ditawar.

“Kalau soal syariat, tidak ada kompromi. Pakaian tetap harus sesuai, penggalangan donasi harus ada izin. Kalau melanggar, kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Patroli gabungan itu menyasar titik-titik rawan keramaian, terutama lampu merah dan pusat publik.

Petugas akan rutin melakukan razia untuk mencegah maraknya pengemis dan praktik ilegal lain yang bisa mengganggu kenyamanan warga.

“Kami ingin Aceh tetap tertib dan nyaman. Jangan sampai lampu merah jadi ajang liar, baik untuk mengemis maupun kegiatan lain tanpa izin,” tambah Muhajir.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close