Ketua DPRD Asahan dalam sambutannya menyatakan bahwa seni qasidah merupakan sarana syiar Islam yang menyampaikan pesan moral dengan cara yang santun dan damai. Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap kegiatan semacam ini, bukan hanya dari segi anggaran, tetapi juga dalam bentuk kebijakan yang mendorong pengembangan karakter masyarakat, terutama bagi generasi muda. Ia berpendapat bahwa qasidah adalah alternatif yang signifikan di tengah banyaknya hiburan yang sering kali tidak bermakna. “Seni sejenis ini yang berperan dalam membangun peradaban. Ini bukan sekadar tentang lomba, melainkan tentang membentuk karakter dan kesadaran,” katanya.
Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menekankan bahwa FSQ mesti memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi sia-sia jika tidak menjangkau kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, ia menginstruksikan perlunya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan bahwa seni qasidah tidak hanya ada di panggung festival, tetapi juga meresap ke rumah, sekolah, masjid, dan ruang-ruang komunitas. Ia juga menyampaikan bahwa pemenang FSQ tidak otomatis menjadi perwakilan Asahan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pemkab akan melakukan seleksi dan pelatihan (TC) untuk memilih tim terbaik sesuai dengan kualitas seni dan kekuatan pesan dakwah yang diusung.
Wabup juga menyampaikan kepada para peserta yang belum berhasil meraih juara agar tidak merasa patah semangat. Ia mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih dan menjaga niat tulus dalam melestarikan seni Islami, karena yang lebih penting daripada piala adalah nilai-nilai yang dibawa dan diwariskan.