Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran strategis BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang hadir dari umat, untuk umat, dan kembali kepada umat. BAZNAS tidak hanya mengelola zakat sebagai kewajiban syariah, tetapi juga menempatkannya sebagai instrumen pembangunan nasional. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ikut menjadi bagian dalam pengentasan kemiskinan, memperkuat kemandirian ekonomi bangsa, menyatukan keguyuban umat, serta bahkan ikut mewarnai perjuangan kemanusiaan dalam membantu masyarakat Gaza.