Habanusantara.net – Sepekan terakhir ini dihebohkan dengan dugaan Guru Honorer SDN 9 Paya Bakong Dikeluarkan karena Masalah Pribadi bahkan guru honorer tersebut tidak diberhentikan, melainkan hanya dibebastugaskan sementara karena masalah internal oleh kepala Sekolah SDN 9 Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara
Bupati Aceh utara Ismail A. Jalil, SE, MM. Saat ditemui Wartawan HabaNusantara Net di Salah Satu Kafe wilayah Timur kota Panton Labu mengatakan, Persoalan terjadi masalah internal kedua guru honorer tersebut tidak diketahui pasti permasalahan akan tetapi jika memang adanya permasalahan maka tak sungkan-sungkan langsung pecat karena dinilai telah mencoreng nama baik instansi Pemerintah Daerah dan dinas Pendidikan
” Jika persoalan itu bagi saya langsung dipecat saja karena sudah mencoreng nama baik Pemerintah kabupaten Aceh Utara, dan persoalan itu sangat memalukan kita sebagai Pemimpin, Ujarnya Bupati Aceh Utara Ayah Wa,
Dikatakan, lebih lanjut coba konfirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara untuk menindaklanjuti dengan dugaan permasalahan yang ada disekolah,” Tanya Sama Kepala Dinas P&K biar ditindak tegas,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin Saat dikonfirmasi HabaNusantara Net (20/07/2025) Minggu Menyebut, Persoalan Guru Honorer yang terjadi di sekolah SDN 9 paya Bakong harus dilakukan proses sanksi tegas yang berlaku jika terbukti bersalah, dan jika kedua melakukan kesalahan maka keduanya akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara berdasarkan
” Hal-hal yang menggangu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak boleh tolerir apalagi sudah mengganggu moral karakter secara Dinas tidak boleh tolerir, itu tidak boleh terjadi di suatu pendidikan dan harus diberikan sanksi ketentuan dan ketentuan yang berlaku, bahkan pihak dinas akan memanggil kepala Sekolah SDN 9 Paya Bakong ke Dinas.
Sebelumnya kepala sekolah SDN 9 Paya Bakong Zubaidah Spd, sudah melakukan berupaya pendekatan yang bersifat pribadi kepada bersangkutan agar memberikan contoh yang baik apalagi menyangkut nama baik sekolah serta dinas. Bahkan, nama guru tersebut masih tercantum di Dapodik,” kata Zubaidah Selasa (15/7/2025) Lalu.
Zubaidah berharap kepada bersangkutan untuk datang Kesekolahan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan Sebagai tenaga pendidik, kata Zubaidah harus menjaga nama baik instansi Pemerintah.




















