Habanusantara.net — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mencatat keberhasilan gemilang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang inovatif, instansi ini berhasil melampaui target PAD hingga 316,20 persen, sebuah capaian yang menjadi contoh nyata bagaimana digitalisasi dapat mengubah wajah birokrasi dan pelayanan publik di daerah.
Berdasarkan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024, realisasi PAD yang berhasil diraih Dinas PUPR Aceh Barat mencapai Rp 357,3 juta, jauh melampaui target awal yang hanya sebesar Rp 113 juta. Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi transformasi digital yang diterapkan secara konsisten, khususnya melalui pengembangan dan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Aceh Barat (Sitrab).
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, menjelaskan bahwa aplikasi Sitrab menjadi tonggak utama dalam digitalisasi tata kelola penataan ruang di kabupaten tersebut. Aplikasi ini mulai dioperasikan pada tahun 2023 dan sejak itu mengubah cara masyarakat serta para pelaku usaha mengakses informasi terkait zonasi dan penggunaan lahan.
“Sebelum ada Sitrab, masyarakat sering kesulitan untuk mengetahui status dan legalitas lahan yang ingin mereka gunakan. Sekarang, semuanya bisa diakses secara online dengan mudah. Pengguna aplikasi dapat langsung memeriksa apakah sebuah lokasi diperuntukkan untuk perumahan, usaha, atau kawasan industri,” ungkap Kurdi saat ditemui di Meulaboh, Sabtu (19/7/2025).
Sitrab menawarkan fitur peta interaktif yang menampilkan data spasial dan zonasi berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan fitur ini, proses perizinan menjadi lebih transparan dan cepat, sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat utama.
“Aplikasi ini memang dirancang untuk mempermudah pelayanan dan sekaligus mengurangi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang kami galakkan di daerah,” jelas Kurdi.
Tidak hanya berhenti pada kemudahan perizinan, Kurdi menambahkan bahwa digitalisasi melalui Sitrab adalah bagian dari strategi pembangunan yang lebih menyeluruh. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara pembangunan infrastruktur fisik dan sistem digital yang terintegrasi menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Ketika proses perizinan menjadi mudah dan transparan, arus investasi akan meningkat. Investasi ini akan mendorong kebutuhan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang lebih baik. Kami sudah mengantisipasi hal ini sejak awal agar pembangunan fisik berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Kurdi menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten atau kota saja. Ia berharap agar semangat digitalisasi juga dapat merambah hingga tingkat pemerintahan desa, agar perencanaan pembangunan desa menjadi berbasis data spasial dan terintegrasi dengan kabupaten.
“Jika desa dan kabupaten bisa menyinkronkan data, potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau sektor jasa yang berbasis pemanfaatan ruang dapat dimaksimalkan. Hal ini juga akan membantu pembangunan berjalan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih program,” ujarnya.
Menurut Kurdi, keberhasilan Dinas PUPR Aceh Barat dalam meningkatkan PAD bukan semata soal angka, melainkan gambaran dari transformasi sistemik yang sedang berjalan menuju masa depan yang lebih baik dan berdaya saing.
“Visi kami adalah menjadikan Aceh Barat sebagai daerah mandiri dan kompetitif. PAD bukan hanya sekadar sumber pembiayaan pembangunan, tapi juga mencerminkan efektivitas dan integritas sistem yang kami bangun bersama,” pungkas Kurdi.
Transformasi digital yang diinisiasi Dinas PUPR Aceh Barat kini menjadi bukti nyata bahwa inovasi di ranah birokrasi dapat menghadirkan dampak positif. Tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka akses layanan publik yang lebih mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat luas.
Ke depan, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi dinas-dinas lain di seluruh Aceh, bahkan di tingkat nasional, dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




















