Habanusantara.net – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ali Basrah, menyuarakan penolakan tegas terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Sumut. Ia menilai keputusan itu belum tentu final dan akan dikaji secara menyeluruh.
“Keputusan ini belum bisa diterima begitu saja. Kami akan evaluasi lebih dulu. KIta akan telusuri juga dokumen yang ada di Pemerintah Aceh,” kata Ali Basrah, Jumat (13/6/2025).
Ali menegaskan, DPRA akan segera membentuk langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi empat pulau yang dipermasalahkan. Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Aceh dalam proses penetapan wilayah harus nyata, bukan sekadar formalitas atau pemberitahuan sepihak.
“Ini harus jelas. Jangan sampai Aceh hanya diberi tahu setelah keputusan ditetapkan. Kami ingin melihat sejauh mana Pemerintah Aceh dilibatkan,” katanya.
Meski tim khusus dari DPRA belum dibentuk, Ali memastikan koordinasi lintas lembaga sudah mulai digerakkan. Rencananya, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan penting antara DPRA dengan DPR RI, DPD, Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membahas langkah strategis ke depan.
“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi juga menyangkut harga diri daerah. Kalau bisa diselesaikan lewat komunikasi, tentu itu lebih baik. Tapi kita tetap harus berpijak pada dokumen dan bukti hukum yang kuat,” pungkasnya.[]