DaerahHeadline

22 Tahun Syariat Islam di Aceh Masih Sebatas Sosialisasi, Ketua Forum Mukim Kecewa

×

22 Tahun Syariat Islam di Aceh Masih Sebatas Sosialisasi, Ketua Forum Mukim Kecewa

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Penegakan syariat Islam kepada masyarakat yang tengah berolahraga di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025)
Sosialisasi Penegakan syariat Islam kepada masyarakat yang tengah berolahraga di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Selasa (27/5/2025) [Foto/FB Tgk Rafsanjani]
Ketua Forum Mukim Banda Aceh yang juga Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, Tgk. Zainuddin Ubiet
Ketua Forum Mukim Banda Aceh yang juga Ketua Aliansi Ormas Islam Aceh, Tgk. Zainuddin Ubiet

“Kami sudah berkali-kali melakukan sosialisasi seperti ini. Tapi, kenapa selama 22 tahun syariat Islam di Aceh hanya berhenti pada sosialisasi saja? Tidak ada tindakan nyata bagi pelanggar,” tegas Abu Mukim Kuala dengan nada kecewa.

Ia berharap kepada pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh, agar membuat regulasi yang tegas dan jelas bagi pelanggar syariat.

Menurutnya, hanya sosialisasi tanpa diikuti penegakan hukum tidak akan memberikan efek jera, baik bagi masyarakat lokal maupun tamu yang datang ke Aceh.

“Semua pihak, termasuk TNI dan Polri, harus mengkoordinir anggotanya untuk mematuhi aturan syariat Islam. Kita semua harus berkomitmen untuk menjaga marwah syariat Islam di Aceh” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Abu Mukim Kuala berharap  agar pemerintah segera membuat aturan tegas yang melarang membuka aurat di tempat umum, melarang laki-laki memakai celana pendek, dan melarang perempuan memakai pakaian ketat.

“Kalau cuma sosialisasi, sampai kapan pun syariat Islam di Aceh tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Sudah saatnya kita bertindak nyata,” tutupnya.[is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close