Habanusantara.net – Atlet peraih medali emas, perak dan perunggu pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut belum mendapatkan bonus prestasi usai lima bulan perhelatan ini berlalu.
Seorang atlet cabang olahraga beladiri Hapkido, Hurairah mengatakan masih menunggu pencarian tersebut. Ia yang memperoleh medali perak diyakini juga mendapatkan bonus meski dengan jumlah di bawah medali emas.
“Ini yang kita tunggu-tunggu, karena sudah lima bulan berlalu tak kunjung kita terima informasi tentang pencairan,” kata Hurairah, Jumat (7/3/2025).
Ia menyampaikan bahwa bonus tersebut akan digunakan dirinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan ia telah merencanakan bonus tersebut digunakan untuk pembelian mahar.
“Rencana memang akan digunakan untuk membeli mahar selain kebutuhan harian,” ujarnya.
Namun ia mengaku tak tau pasti jumlah bonus yang disalurkan untuk atlet peraih medali perak. Jika mengacu pada janji pemerintah, bonus peraih medali emas diberikan sebesar Rp300 juta dan jumlah yang lebih sedikit untuk peraih merdali perak dan perunggu.
“Kita tunggu saja, harapannya sih secepatnya,” ucap Hurairah.
Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Syahputra memastikan bahwa pencairan bonus atlet berprestasi akan dilakukan pada APBA-Perubahan tahun 2025.
“Insyaallah direncanakan pada perubahan anggaran 2025,” kata Reza.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan setelah Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) sukses dilakukan.
“Dalam waktu dekat setelah perubahan RKPA terlebih dahulu,” tuturnya.[]





