Daerah

Terkait Isu Mutasi Pejabat di Pemko Banda Aceh, Aulia Angkat Bicara

×

Terkait Isu Mutasi Pejabat di Pemko Banda Aceh, Aulia Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, turut memberikan pandangan terkait isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Almuniza Kamal.

Menurut Aulia, selama mutasi tersebut tidak melanggar aturan perundang-undangan, hal itu sah-sah saja dilakukan.

“Jika tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, menurut saya itu adalah hak Pj Wali Kota. Jadi tidak ada masalah,” ujar Aulia, Minggu (5/1/2025).

Aulia juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga setiap pemimpin, termasuk Pj Wali Kota, memiliki hak untuk menjalankan tugasnya secara maksimal, meskipun masa jabatannya hampir berakhir.

“Kita berikan hak kepada Pj Wali Kota untuk bekerja sebaik mungkin, walaupun waktunya tinggal satu hari,” tambahnya.

Pernyataan Aulia muncul di tengah berbagai kritik terhadap kebijakan Almuniza yang disebut-sebut berencana memutasi 18 pejabat eselon 2 di Pemko Banda Aceh.

Kritik ini sebelumnya dilontarkan oleh sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan politisi, yang menilai langkah tersebut tidak memiliki urgensi mengingat masa jabatan Almuniza yang akan segera berakhir.

Meskipun demikian, Aulia mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang berlangsung selama tetap dalam koridor hukum.

“Selama sesuai aturan, biarkan Pj Wali Kota menyelesaikan tugasnya tanpa tekanan. Kita harus mendukung setiap upaya yang bertujuan memperbaiki pemerintahan,” pungkasnya.(*)

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close