DaerahHeadline

Positif Narkoba, Sopir Traga Pick-Up Jadi Tersangka Laka Maut di Aceh Timur

×

Positif Narkoba, Sopir Traga Pick-Up Jadi Tersangka Laka Maut di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Benni Parsaoran Hutabarat (34), sopir truk Isuzu Traga Pick-Up, sebagai tersangka [Foto/For Habanusantara]
Benni Parsaoran Hutabarat (34), sopir truk Isuzu Traga Pick-Up, sebagai tersangka [Foto/For Habanusantara]

Habanusantara.net – Sat Lantas Polres Aceh Timur menetapkan Benni Parsaoran Hutabarat (34), sopir truk Isuzu Traga Pick-Up, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba jenis sabu dan amphetamine.

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Gampong Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Senin (6/1/2025) merenggut nyawa Ahmad Ridwan Silalahi, penumpang kendaraan yang dikemudikan Benni.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk Isuzu Traga melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan. Kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk tronton Mitsubishi yang sedang berhenti di bahu jalan dengan lampu hazard menyala.

“Benni kehilangan konsentrasi akibat kelelahan setelah perjalanan panjang dari Sibolga ke Bireuen, yang diperburuk oleh pengaruh narkoba,” ujar Kombes Pol Iqbal, Rabu (8/1/2025).

Penyidik juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan bahwa penggunaan narkoba menjadi penyebab utama kecelakaan.

Akibat tabrakan itu, Ahmad Ridwan Silalahi meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ceumpedak, Aceh Utara.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebelum kecelakaan, Benni bersama korban sempat bergantian mengemudi usai membongkar muatan ikan segar di Bireuen. Setelah itu, mereka langsung kembali ke Sibolga tanpa beristirahat yang cukup.

Benni kini ditahan di Polres Aceh Timur berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/01/I/YAN.3.4./2025/LL. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tindakan Benni yang mengemudi di bawah pengaruh narkoba dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Sigli. Habanusantara.net Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi Wakapolres Pidie, para Pejabat Utama Polres Pidie, serta Ketua…

close