Headline

Ketua Komisi VII Siap Perkuat Kekhususan Aceh Sesuai UU No. 11 Tahun 2006

×

Ketua Komisi VII Siap Perkuat Kekhususan Aceh Sesuai UU No. 11 Tahun 2006

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Paska terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029, Komisi VII adakan rapat perdana di gedung DPR Aceh. Selasa, 03 Desember 2024.

Komisi yg membidangi Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang di ketuai oleh Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA merupakan sebuah Komisi baru DPR Aceh yang bertujuan untuk meningkatkan perhatian pemerintah Aceh di bidang keistimewaan dan Kekhususan Aceh.

Ilmiza yg memimpin langsung Rapat perdana ini berharap Komisi ini dapat menjadi sebuah energi baru untuk mendorong upaya pembangunan Aceh kedepannya terutama penguatan bidang agama, adat istiadat, & pendidikan, sedang kekhususan Aceh sendiri yg tentunya telah diatur dalam UU No 11 tahun 2006.

Rapat perdana inj dihadiri oleh seluruh anggota Komisi VII dan juga Sekretaris DPR Aceh.

“Kita berharap dengan lahirnya komisi ini, nilai-nilai ke-Acehan semakin terjunjung dan terus menjaga keistimewaan & kekhususan Aceh”. Ungkap IImiza.

Terakhir Ilmiza juga berpesan kepada seluruh Anggota Komisi VII untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Rakyat Aceh.

“Sebagai wakil rakyat, kita harus solid, selalu siap sedia menerima aspirasi, dan masukan demi kemajuan Aceh untuk kemaslahatan kita bersama”. Tutup Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close