Sementara Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, program peremajaan kelapa sawit rakyat merupakan program pemerintah untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui kebun kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang unggul dan bersertifikat mengurangi resiko pembukaan lahan kelapa sawit secara ilegal, diharapkan melalui peremajaan sawit rakyat produktivitas dapat ditingkatkan sehingga pendapatan petani meningkat pula. PT BSP TBK merupakan salah satu perusahaan kelapa sawit nasional yang sedang melaksanakan program peremajaan sawit rakyat melalui jalur kemitraan, hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomon 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 tahun 2022 tentang pengembangan Sumber Daya Manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan, serta sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit rakyat.