Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

×

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net: Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close