Mengenai Pilkada, Bupati mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 akan di lakukan di 37 Provinsi termasuk di Provinsi Sumatera Utara. tanggal 27 November 2024 akan dilakukan pemungutan suara. sebagai ASN kita dituntut netral sesuai yang diamanatkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Sebagai ASN kita juga diberi hak untuk memilih sesuai pilihan kita. namun saya ingatkan jangan ada ASN di Asahan yang ikut-ikutan dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik.(Rz)
Bupati H.Surya,BSc Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni
Redaksi32 min baca

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















