Haba Nusantara .net– Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah menunjuk Azwardi, AP, M.Si, yang menjabat sebagai Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Maret 2024 secara resmi menetapkan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh.
Gade Ridwan, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, mengonfirmasi hal ini kepada media.
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh berlangsung setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada tanggal 13 Maret 2024 di Jakarta.